Tumpukan kayu jati yang diduga hasil tindak ilegal logging berhasil ditemukan serta diamankan dari pekarangan salahsatu rumah warga oleh petugas gabungan dari Polhutmob dan Polisi.
Kejadian ini terjadi di wilayah kawasan hutan Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, tepatnya di kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur pada hari Senin kemarin 11 September 2023.
Tacuk Budiono, Pelaksana Tugas Komandan Regu (Danru) Polhutmob KPH Banyuwangi Selatan, segera merespons informasi dari masyarakat tentang keberadaan kayu jati yang diduga hasil ilegal logging. Bersama dengan Kapolsek Bangorejo dan anggota lainnya, mereka langsung menuju lokasi kejadian.
"Informasi mengenai dugaan kayu jati ilegal, kami dan rekan-rekan dari Polsek Bangorejo segera meluncur ke lokasi yang telah kami identifikasi sebelumnya, " ungkapnya. Selasa (12/09/2023).
Ia menambhakan, ” Berdasarkan informasi yang kami terima dari masyarakat, di sebuah pekarangan tanah kosong di belakang rumah warga terdapat tumpukan kayu jati serta tempat penggergajian kayu jati. Berlokasin di Dusun Selorejo Rt 03, Rw 01, Desa Temurejo, Kecamatan Bangorejo, ” ungkapnya.
Setelah itu, pemeriksaan dilakukan petugas, tumpukan kayu jati yang ditemukan terdapat beberapa jenis kayu jati yaitu Glondongan dan kayu jati olahan.
Baca juga:
Polda Jatim Laksanakan Rakernis Bidang Hukum
|
Secara tegas, barang bukti kayu jati Glondongan dan olahan tersebut telah diamankan di Tempat Penyimpanan Kayu (TPK) Gaul Grajagan, yang terletak di Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi.
“Mengenai tangkapan kayu jati ini, kami menyerahkan kasus tersebut kepada pihak Polsek Bangorejo untuk melanjutkan penyelidikan lebih lanjut.” Kata Tacuk Budiono.(SHT)